DPRD Ngawi Beri Sederet Catatan Terkait LKPJ Bupati 2023

DPRD Ngawi Beri Sederet Catatan Terkait LKPJ Bupati 2023
Rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Ngawi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023. (foto:ist)

Ngawi, SERU.co.id –  DPRD Ngawi memberikan sederet catatan tentang LKPJ Bupati 2023. Termasuk yang paling santer dikritisi terkait Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang cukup tinggi digelontorkan untuk dua OPD.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 di DPRD Ngawi, Rabu (24/4/2024) lalu.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar memaparkan, pembahasan LKPJ itu dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program yang sudah diatur dalam Perda. Yang sebelumnya, dewan telah membentuk pansus LKPj untuk melakukan pembahasan laporan pertanggungjawaban bupati tersebut.

”Pembahasan LKPJ kami lakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar.

Menurutnya, hal itu dilakukan sudah sesuai dengan pasal 19 Permendagri 18/2020. DPRD harus melakukan pembahasan LKPj paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima. Laporan yang diutarakan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menurut Heru sudah sesuai dengan Visi Misinya namun masih ada beberapa catatan.

”Beberapa kinerja dalam laporan pertanggungjawaban sudah sesuai dengan visi misi bupati, tapi ada beberapa catatan,” jelasnya.

Dia mengatakan, ada dua OPD yang memiliki silpa cukup tinggi. Yakni, dinas kesehatan (dinkes) serta dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud). Serapan anggaran yang belum maksimal, menurutnya, karena perencanaan kurang matang. Kendati, untuk kasus dinkes ada pendapatan BLUD yang tidak bisa diperkirakan.

”OPD tersebut kami harapkan untuk tetap semangat bekerja maksimal demi kesejahteraan rakyat Kabupaten Ngawi,” ungkapnya.(nug/ono)

 

disclaimer

Pos terkait