Jakarta, SERU.co.id – Pj Wali Kota Batu, Dr Aries Agung Paewai SSTP MM memaparkan penanganan sampah Kota Batu, di hadapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Jumat (6/10/2023). Selain Menteri LHK, paparan tersebut juga disimak oleh jajaran pejabat eselon 1 di Kementerian LHK.
Aries menjelaskan tentang langkah apa saja yang telah diambil oleh Pemkot Batu dalam menuntaskan persoalan sampah, baik di TPA Tlekung, TPS 3R maupun persoalan sampah di lingkungan masyarakat. Dijelaskan bahwa dari 24 desa/kelurahan se-Kota Batu, 15 diantaranya sudah memiliki TPS3R. Sementara 9 lainnya masih dalam proses pembangunan.
“Alhamdulillah, saat ini sebagian masyarakat sudah mulai sadar bahwa sampah bisa bernilai ekonomis bahkan bisa digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pupuk pertanian, bahkan makanan ternak jika diolah dengan benar,” seru Aries di Artotel Mangkuluhur, Jakarta kemarin.
Baca juga: Menteri LHK Puji Masyarakat Batu Kelola Sendiri Sampah Kotanya
Lebih lanjut Aries menjelaskan, adanya penutupan TPA membawa berkah tersendiri bagi Kota Batu. Sehingga TPS 3R kini aktif kembali. Bahkan ada beberapa TPS 3R yang sudah tidak pernah membuang sampah di TPA dalam beberapa tahun terakhir.
“Dari 24 desa/kelurahan, 60 persen lebih sudah berjalan memilah sampah dari sumbernya, tinggal sisanya masih dalam proses edukasi dan sosialisasi yang lebih masif. Serta tanggung jawab terhadap permasalahan sampah harus dilaksanakan semua pihak,” ujar Aries.
Sementara itu, Menteri Siti Nurbaya Bakar kembali mengingatkan tentang adanya Instruksi Presiden (Inpres) terhadap pengelolaan sampah. Inpres tersebut telah dituangkan dalam amanat undang-undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Jika TPA masih menggunakan proses Open Dumping, maka bisa dikenakan aturan pidana. Dalam proses Open Dumping, sampah yang telah menumpuk tidak ditutup sehingga bisa mengganggu lingkungan.
Baca juga: AAP Sambut Pengunjung City Expo Kota Makassar di Booth Kota Batu
Bahkan Menteri LHK mengatakan, Kota Batu bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Namun dengan catatan, adanya penambahan investasi akhir sampah sebagai energi. Menteri Siti Nurbaya Bakar juga menegaskan, perihal permasalahan sampah tidak hanya bisa dengan menggelar rapat saja.
“Harus ada langkah selanjutnya yang berdampak,” pungkas Menteri Siti Nurbaya. (dik/ono)