Mertua-Menantu Selingkuh Jadi Tersangka Kasus Perzinahan

Kasus mertua selingkuh dengan menantu. (ist) - Mertua-Menantu Selingkuh Jadi Tersangka Kasus Perzinahan
Kasus mertua selingkuh dengan menantu. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kasus perzinahaan antara ibu mertua dan menantu yang beberapa waktu lalu menjadi viral di media sosial masih terus berlanjut. Norma Risma melaporkan mantan suaminya Rozy dan ibu kandungnya Rihanah ke Polda Banten atas dugaan perzinahan.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani menyampaikan, Rozy dan Raihana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya disangkakan dengan Pasal 284 KUHP Pidana tentang Perzinahan.

“Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka,” seru Herlia, Kamis (24/8/2023).

Herlia mengatakan, penyidik melaksanakan gelar perkara pada Juli lalu. Proses hukum kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi juga telah memeriksa pelapor, terlapor, dan saksi-saksi.

Berdasarkan alat bukti yang didapatkan kepolisian, kedua terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik akan melakukan pemanggilan kepada kedua tersangka untuk meminta keterangan lebih lanjut.

“Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut,” kata Herlia.

Kasus ibu mertua berselingkuh dengan menantu ini menyedot perhatian publik pada akhir tahun lalu. Norma menceritakan kisahnya lewat video yang diunggah di media sosial. Ia juga menjelaskan kisahnya saat menjadi bintang tamu podcast Denny Sumargo.

Norma akhirnya memilih untuk bercerai dengan Rozy dan melaporkan kasus ini ke polisi. Sementara, sang ibu diceraikan oleh suaminya atau ayah dari Norma. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait