Relokasi Penyewa Ruko Stadion Kanjuruhan Diganti Bangunan Semi Permanen

Jumat Curhat, yang dilakukan oleh pedagang, Polres Malang dan Dispora Kabupaten Malang. (Seru.co.id/wul) - Relokasi Penyewa Ruko Stadion Kanjuruhan Diganti Bangunan Semi Permanen
Jumat Curhat, yang dilakukan oleh pedagang, Polres Malang dan Dispora Kabupaten Malang. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Jadwal batas relokasi para penyewa Ruko Stadion Kanjuruhan mundur, keputusan akhir lokasi relokasi berada di area parkir taman lalu lintas. Tak hanya lokasi yang berubah, material relokasi yang dulunya rencananya tenda dengan ukuran 3 kali 3 meter. Kini bakal diganti dengan bangunan semi permanen dengan ukuran sedikit lebih besar.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Malang, Lusiani Ferelia mengatakan, dari hasil beberapa pertimbangan, lokasi relokasi untuk para penyewa Ruko berubah dari rencana awal.

Bacaan Lainnya

“Relokasi pedagang memang keputusan akhir akan ada area parkir taman lalu lintas di sana dan dari kita sudah mempersiapkan tempat relokasi tersebut,” seru Lusi saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Lusi menyebut, untuk ukuran stand relokasi ditambah untuk ukurannya. Yang mana sebelumnya tenda dengan ukuran 3 kali 3 meter. Kini menjadi bangunan semi permanen dengan ukuran 4 kali 3 meter.

“Bukan tenda ya, bangunan semi permanen ukurannya kita masih belum bisa pastikan secara detail. Tapi tadi seperti disampaikan di dalam rapat kemungkinan di 3×4,” paparnya.

Untuk sementara bangunan semi permanen itu hanya diperuntukan kepada para penyewa Ruko saja. Sedangkan untuk para pedagang kaki lima yang juga turut berjualan di area Stadion Kanjuruhan selama ini akan juga disediakan tempat khusus.

“Pedagang kaki lima nanti akan kita sediakan tempat tersendiri. Tapi kita tidak menyiapkan bangunan semi permanen ataupun tenda, tempatnya di sekitar di belakang penyewa kios. Jadi tetap di dalam satu komplek, satu kawasan ini nanti ada penyewa kios ada PKL ada mainan, sehingga nanti akan terpusat di satu titik,” sebutnya.

Mengingat jadwal batas relokasi yang molor hingga saat ini, Lusi menyebut, para pedagang masih diperbolehkan berdagang di Ruko yang telah mereka sewa. Namun, mereka juga harus siap-siap, jika surat resmi terkait batas relokasi sudah dilayangkan nantinya.

“Masih diperbolehkan (jualan disini) sampai dengan nanti ada surat resmi dari Kadispora,” tutur wanita berparas cantik itu. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait