Laka Asrikaton Mobil Tabrak 3 Motor, 4 Tewas 1 Luka Berat

Suasana tempat kejadian kecelakaan di Asrikanton, Pakis, Kabupaten Malang. (jup) - Laka Asrikaton Mobil Tabrak 3 Motor, 4 Tewas 1 Luka Berat
Suasana tempat kejadian kecelakaan di Asrikanton, Pakis, Kabupaten Malang. (jup)

Malang, SERU.co.id – Sebuah kecelakaan tragis di Jalan Raya Asrikaton Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 15.00. Diduga mengalami rem blong, mobil Grandmax nomor polisi N 8315 EJ menabrak tiga sepeda motor. Akibatnya, empat pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu pengendara sepeda motor mengalami luka berat.

Kecelakaan bermula saat sebuah mobil  Grandmax jenis pickup (bak terbuka) melaju kencang tak terkendali dari arah barat ke timur. Mobil melaju kencang dan terlalu ke arah kanan melewati marka jalan, hingga akhirnya menabrak tiga sepeda motor yang melintas dari arah berlawanan.

Bacaan Lainnya

Menurut saksi mata, Doni Prasetya menyampaikan, saat itu dirinya melihat mobil Grandmax melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat. Sesaat setelah peristiwa itu terjadi, Doni menanyakan kepada sopir mobil tersebut mengenai penyebab kecelakaan.

Baca juga: Driver Pickup Maut Asrikaton, Kasatlantas: Tidak Dalam Pengaruh Alkohol

“Tadi mobil Grandmax terlihat dari barat kenceng. Sempat tanya ke supir grandmax penyebabnya, katanya remnya blong.” seru Doni.

Saksi mata lainnya, Rizki juga mengungkapkan, sebagian korban adalah seorang ibu dan seorang anak bayi yang saat itu masih dalam pelukan. Keduanya meninggal dunia di tempat. Ditambah seorang laki-laki yang membonceng keduanya juga turut meninggal.

“Posisi bayi dipeluk ibunya di tengah jalan. Ibu dan anak meninggal juga,” ujar Rizki.

Baca juga: Pasutri Modin dan Guru Ngaji Warga Cakalang Jadi Korban Laka Asrikaton

Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 15.00, saat hujan sedang turun. Belum diketahui penyebab pasti peristiwa itu dan masih dalam penyelidikan kepolisian.

Sementara itu, sopir mobil Grandmax telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (jup/rhd)

disclaimer

Pos terkait