LAMONGAN, SERU – Bupati Lamongan Fadeli melakukan penandatanganan komitmen pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo di Gedung KemenPAN RB, Selasa (10/3).
MPP merupakan inovasi untuk mendobrak rutinitas. Sebagai upaya melakukan reformasi birokrasi demi mewujudkan Pelayanan Prima kepada masyarakat. Karena dalam MPP yang akan dimulai penggunaannya pada 17 Maret mendatang tersebut, akan menggabungkan seluruh pelayanan di Lamongan dalam satu gedung yang nyaman. Ucap Bupati Fadeli.
Mulai dari pelayanan kependudukan, perijinan, SIM, Samsat, pajak daerah, imigrasi, bea cukai, Telkom, PLN, dan Pelayanan Pajak Pratama.

Sementara itu, Kabag Prokopim Pemkab Lamongan, Arif Bachtiar membeberkan, di MPP juga akan dipasang 1 unit Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), yang merupakan alat untuk mencetak dokumen kependudukannya secara mandiri.
“Jadi di ADM ini, masyarakat yang sudah mendaftar secara daring, bisa mencetak secara mandiri dokumen kependudukan, baik berupa KTP elektronik, Kartu Keluarga, maupun Kartu Identitas Anak,” tuturnya. (Fiq)