Pihaknya juga mengakui belum melakukan izin Amdal, hal itu dikarenakan pembuatan pupuk hanya untuk kebutuhan sendiri dengan masa pembuatan yang terbatas. Sedangkan untuk penanganan limbah, pihaknya sudah menggandeng pihak ketiga.
“Kami juga sudah sepakat dengan masyarakat sekitar untuk terus menjalin komunikasi. Tujuannya, jika muncul permasalahan bisa diselesaikan dengan cepat,” terangnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani menyambut positif kesepakatan antara warga dengan pengusaha peternakan ayam di Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota.
“Kami berharap, persoalan bau limbah tak terjadi lagi,” ujarnya.
Menurutnya, yang paling penting adalah pengelolaan limbah peternakan ayam secara berkesinambungan agar tidak muncul persoalan yang sama ke depan.
“Maka kami juga menuntut sikap proaktif dari pengusaha peternakan ayam. Untuk pengelolaan limbah itu bisa dengan menggandeng akademisi,” tandasnya. (jup/mzm)
Baca juga:
- Iduladha, Wali Kota Batu Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Pengorbanan
- Wali Kota Malang Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berdayakan Peternak Lokal
- Ribuan Warga Muhammadiyah Salat Iduladha di Stadion Brantas di Kota Batu
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual