Pihaknya juga mengakui belum melakukan izin Amdal, hal itu dikarenakan pembuatan pupuk hanya untuk kebutuhan sendiri dengan masa pembuatan yang terbatas. Sedangkan untuk penanganan limbah, pihaknya sudah menggandeng pihak ketiga.
“Kami juga sudah sepakat dengan masyarakat sekitar untuk terus menjalin komunikasi. Tujuannya, jika muncul permasalahan bisa diselesaikan dengan cepat,” terangnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani menyambut positif kesepakatan antara warga dengan pengusaha peternakan ayam di Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota.
“Kami berharap, persoalan bau limbah tak terjadi lagi,” ujarnya.
Menurutnya, yang paling penting adalah pengelolaan limbah peternakan ayam secara berkesinambungan agar tidak muncul persoalan yang sama ke depan.
“Maka kami juga menuntut sikap proaktif dari pengusaha peternakan ayam. Untuk pengelolaan limbah itu bisa dengan menggandeng akademisi,” tandasnya. (jup/mzm)
Baca juga:
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas