Malang, SERU.co.id – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait penanganan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. Kodim 0833 bersama Polresta Malang Kota, terus memantau pos pengamanan PMK.
Babinsa Sukun, Serka Alfred menyampaikan, kegiatan Pospam PMK ini juga dilaksanakan di 4 titik wilayah kota Malang. Di antaranya Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang, Koramil Lowokwaru, dan Koramil Blimbing.
“Kegiatan pengamanan pos pantau PMK dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang akan masuk ke Kota Malang,” seru Serka Alfred, saat melaksanakan pengecekan terhadap hewan ternak yang ada di
di Pos Pertigaan Kacuk Barat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (8/4/2023).
Selain pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pemeriksaan pada kondisi hewan. Serta pemeriksaan kelengkapan dokumen berupa surat-surat terkait hewan ternak yang diangkut.
“Dengan adanya pospam pemantauan, diharapkan mampu untuk menekan penularan serta mencegah penularan virus PMK,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- USDEC Luncurkan USIDP Perkuat Industri Susu Nasional di Jawa Timur
- Sebelum Ditemukan Meninggal Mengenaskan Pasutri di Lawang Sempat Terlibat Pertengkaran
- Tabrakan “Adu Banteng” di Karangploso, Dua Korban Alami Luka-luka
- Seorang Nelayan di Sendangbiru Diduga Hilang di Laut saat Mencari Ikan
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis