Bondowoso,SERU- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar di Bondowoso Jawa Timur (Jatim) pada 2019 melampaui target yang ditetapkan dalam APBD 2019. Pendapatan retribusi pasar pada 2019, ini meningkatkan sekitar Rp 200 juta atau 17 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,168 miliar.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Sigit Purnomo mengatakan, pendapatan retribusi pasar di Bondowoso pada 2019 mencapai Rp 1,368 miliar. Jumlah ini melampaui target PAD sektor retribusi pasar dalam APBD 2019 sebesar Rp 1,168 miliar. ”Melampaui target hingga 17 persen atau meningkat sekitar Rp 200 juta. Pendapatan retribusi pasar, ini dari 16 pasar di Bondowoso dengan jumlah 5.147 pedagang,” kata Sigit di Pendapa Bupati, Kamis (13/2/2020).
Meskipun melampaui target, mantan Kepala Bakesbangpol, Bapemas, dan Disparporhub Bondowoso ini mengaku tidak berpuas diri. Dia bersama seluruh ASN Diskoperindag akan terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan pendapatan PAD dari sektor retribusi pasar di Bondowoso. ”Kita masih banyak potensi sumber pendapatan pasar di daerah yang bisa dioptimalkan. Ini akan kami garap untuk mengoptimakan pendapatan retribusi pasar di Bondowoso,” ujarnya.
Salah satu terobosan tersebut, menurut Sigit, Diskoperindag memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi untuk mengoptimalkan pembayaran retribusi pasar secara digital. Karena, memudahkan pedagang pasar dalam melakukan pembayaran sekaligus meningkatkan efisiensi kegiatan penarikan retribusi pasar oleh petugas pasar dari Diskoperindag. ”Karena itu, Pemkab Bondowoso melalui Diskoperindag lebih mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pembayaran retribusi pasar yang bekerjasama dengan Bank Jatim Bondowoso,” katanya.

Luncurkan QRIS E-Restribusi Pasar di Bondowoso
Guna memudahkan pembayaran restribusi pasar di Bondowoso tersebut, Diskoperindag meluncurkan proyek percontohan penerapan QRIS (Quick Response Indonesia Standart) untuk E-Retribusi Pasar di Bondowoso. QRIS E-Retribusi Pasar menggunakan Mobile M-Banking Bank Jatim, ini tujuannya memudahan pembayaran restribusi bagi petugas pasar dan pedagang dengan scan kode QR Aplikasi yang disediakan Bank Jatim.
Peluncuran proyek percontohan penerapan QRIS E-Retribusi Pasar Bondowoso dihadiri Bupati Bondowoso Salwa Arifin, Wabup Irwan Bachtiar Rahmat, Kepala BI Jatim, Kepala Bank Jatim, Kepala Bank Jatim Bondowoso, serta seluruh Kepala Pasar dan OPD Bondowoso. ” Diskoperindag membuat QRIS E-Retribusi Pasar sangat efektif bagi petugas pasar dan pedagang dalam pembayaran retribusi pasar. Ini akan kita terapkan di 16 pasar di Bondowoso,” kata Wabup Irwan mewakili Bupati Salwa. (ido)