Hukum

Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditahan Kejari Batu

Dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika hasil tangkapan Satreskoba Polres Batu kini pindah rumah tahanan dari sel Polres Batu. Tersangka HS pembawa narkotika jenis sabu dan DY pembawa pil dobel L bersama-sama diserahkan ke Kejari Batu dan dititipkan di Lapas Kelas 1 Malang, Selasa (17/1/2023).

Iklan-maulid-nabi-144722
iklan-ketua-PWI-SERU
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.