Bisnis, Pemerintahan

Pemkot Libatkan Unsur Masyarakat Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kota Malang

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang melibatkan setiap unsur masyarakat dalam menggempur penyebaran rokok ilegal. Dimana Satpol PP Kota Malang menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), di Hotel Grand Palace, Senin (14/11/2022).

1 Tahun Tragedi Kanjuruhan
Iklan-Duka-Eddy-Rumpoko-SERU
iklan duka noordin djihad
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan
Iklan-Duka-Eddy-Rumpoko-SERU
iklan duka noordin djihad
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.