BBM Non-Subsidi Naik Lagi Mulai Hari Ini

PT Pertamina menaikkan harga jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Kamis (3/3/2022). Kenaikan ini berdasarkan Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.