Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi aman. Salah satunya dengan mengoptimalkan dana pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi bidang Kemiskinan pada tahun 2022 di tujuh kelurahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Ir Diah Ayu Kusumadewi MT menuturkan, proses sosialisasi sudah dilakukan pekan lalu. Saat ini masing-masing lokus sedang mempersiapkan pembentukan kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang nantinya akan bertindak sebagai pelaksana kegiatan.
“Sesuai juknis dan juklak dari pusat, KSM ini nanti yang melaksanakan. Kami memverifikasi administrasinya dan memantau proses. Jadi konsepnya adalah padat karya untuk mendukung pemulihan ekonomi juga,” seru Diah Ayu Kusumadewi, Jumat (4/3/2022).
Tujuan program tersebut juga sebagai salah satu langkah intervensi menunjang pencegahan stunting. DAK diberikan kepada tujuh kelurahan yang memenuhi kriteria prioritas. Tujuah kelurahan itu adalah Cemorokandang, Mulyorejo, Sukun, Kebonsari, Kiduldalem, Mergosono, dan Samaan.
Masing-masing kelurahan akan memperoleh dana berkisar Rp560 juta hingga 579 juta. Dana itu akan diperuntukan untuk pembangunan fasilitas sanitasi bagi lebih kurang 75 kepala keluarga (KK).
Menurut Diah, model sanitasi yang akan dibangun menyesuaikan karakteristik lokasi masing-masing. Sebagian akan menggunakan model biofil, sementara lainnya akan menggunakan skema terpusat seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kita harapkan tidak ada kendala, KSM segera terbentuk dan unsurnya benar-benar mewakili penerima manfaat. Administrasi tertib, pelaksanaan sesuai ketentuan, sehingga sekitar Agustus-September bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Senada, Walikota Malang Drs H Sutiaji mengungkapkan, sanitasi memang menjadi salah satu strategi kunci di tingkat nasional maupun daerah demi mendukung percepatan pengentasan stunting.
“Angka stunting kita terus menurun dan Insya Allah terus kita kuatkan di semua area intervensi, baik yang spesifik gizi maupun sensitif termasuk air bersih dan sanitasi itu,” papar Sutiaji.
Dirinya optimis berbagai langkah termasuk optimalisasi dana DAK akan memicu akselerasi pencapaian target agenda stunting di Kota Malang. Tercatat angka stunting berhasil diturunkan dari 14,53 persen pada tahun 2020 menjadi 9,1 persen pada tahun 2021.
“Sementara dari data Dinas PUPRPKP cakupan akses sanitasi layak Kota Malang tahun 2021 sebesar 84,98 persen persen,” tandas pria penyuka makanan pedas ini. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Dugaan Penahanan Ijazah karena Tunggakan, SMKN 2 Bagor Nganjuk Didesak Transparan
- PPIH Tegaskan, Program Murur dan Safari Wukuf untuk Lansia Haji Gratis!
- Polres Sumenep Usut Kasus Penipuan Travel Umrah Rp2,1 Miliar
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos