Diketahui, untuk investasi, pihak BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sangat dibatasi. Mereka hanya diperbolehkan melakukan investasi di sektor-sektor yang aman. Dimana nyatanya, sektor dengan tingkat keamanan yang tinggi memiliki hasil yang kecil.
“Lha karena kecil itulah kemudian tidak cukup untuk menutup kebutuhan biaya haji ini, karena itu harus ada kenaikan ongkos haji itu,”urainya.
Menurut lelaki berusia 66 tahun itu, jika biaya haji tidak disubsidi, biayanya mencapai Rp70-80 jutaan. Ditambah lagi pemerintah Arab Saudi, juga sudah melakukan penarikan dan kenaikan untuk biaya para jamaah disana.
“Pemerintah Arab Saudi juga mulai mengenakan biaya macam-macam kan, sekarang biaya untuk perjalanan selama di Mina, Arafah sekarang dinaikkan, dinaikkan dua kali lipat,” jelasnya.
Muhajir menambahkan, keputusan ini kemungkinan besar akan segera diambil keputusan, meskipun dirinya belum bisa memastikan kapannya.(wul/ono)