Sebelumnya, Mixue Indonesia memang mengakui jika perusahaannya belum memiliki sertifikasi halal dari MUI. Dalam pernyataan resminya, Mixue menyebut tidak adanya sertifikat halal bukan berarti produknya tidak halal.
Mixue Indonesia menuturkan jika pihaknya telah mengurus sertifikat halal sejak 2021 lalu, namun prosesnya belum selesai. Mereka pun menyebut, produknya telah lolos uji dari BPOM.
“Proses Pengurusan Sertifikat Halal Mixue saat ini dapat dipastikan sedang dilakukan dengan pihak berwenang yang berada di Tiongkok,” bunyi pernyataan perusahaan.
“Komitmen dan itikad baik perusahaan untuk melayani masyarakat Indonesia secara luas dengan lebih baik akan terus kami upayakan, salah satunya dengan kooperatif dalam pengurusan sertifikasi halal.” dalam keterangan lanjutan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi
- PCNU Kota Batu Giatkan Sport Tourism Lewat Tournamen Tenis
- Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi