Kebakaran Rumdin Kapolda Papua Capai 60 Persen, Tak Ada Berkas Penting Terbakar

Kebakaran rumdin Kapolda Papua. (ist) - Kebakaran Rumdin Kapolda Papua Capai 60 Persen, Tak Ada Berkas Penting Terbakar
Kebakaran rumdin Kapolda Papua. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Rumah dinas (rumdin) Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri terjadi pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 04.45 WIT. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 waktu setempat.

Kemunculan api berawal dari kamar Irjen Mathius Fakhiri dan kemudian menyebar ke ruangan lainnya. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan, kerusakan akibat kebakaran ini mencapai 60 persen.

Bacaan Lainnya

“Kerusakan akibat kebakaran pada bangunan utama kediaman, sekitar 60 persen dari seluruh kompleks bangunan kediaman,” seru Benny, Selasa (17/1/2023).

Mathius menerangkan, tidak ada dokumen penting yang ikut terbakar dalam kejadian tersebut. Demikian pula tidak ada korban jiwa yang jatuh akibat insiden.

“Tidak ada dokumen penting yang terbakar,” ujarnya.

Adapun kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Benny juga menyatakan jika tidak ada unsur sabotase atau kelalaian dari pihak luar. Pihaknya menduga, kebakaran terjadi karena arus pendek usai adanya gempa berkekuatan magnitudo 3,6 di wilayah itu.

“Kebakaran diduga disebabkan oleh arus listrik pendek karena sebelumnya terjadi gempa 3,6 magnitudo pukul 03.40 WIB menurut informasi BMKG,” sebutnya.

Sebagai informasi, rumah dinas Kapolda Papua berjarak sekitar satu jam perjalanan dari Mapolda Papua. Rumdin ini terletak di tengah kota yaitu di Distrik Jayapura Utara. Kapolda Papua biasanya menempati rumdin dalam kesehariannya, namun ia tidak berada di lokasi saat kebakaran terjadi karena ada kunjungan kerja dari Nabire. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait