Ia menegaskan, Dishub akan terus melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak yang terdampak. Mulai dari paguyuban angkutan kota dan masyarakat sekitaran jalur Kayutangan.
Senada dengan Wali Kota, dalam mengurai kemacetan hanya memiliki dua pilihan, yakni pelebaran jalan atau melakukan manajemen rekayasa. Pemkot Malang tidak memilih opsi pelebaran jalan, karena dirasa tidak mungkin, sehingga dipilih manajemen rekayasa lalu lintas. (ws7/rhd)
Baca juga:
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku