Malang, SERU.co.id – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di tahun 2022 meningkat 126 persen, yakni menjadi 381 kasus. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 164 kasus.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kecelakaan melibatkan semua jenis kendaraan. Mulai dari kendaraan bus, mobil beban, penumpang dan kendaraan roda dua.
“Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, tercatat meningkat 126,22 persen menjadi 381 kasus. Lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” seru Buher, sapaan akrabnya, di sela-sela rilis akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022).
Dari jumlah kasus ini, data korban terlibat laka lantas, yakni meninggal dunia 48 orang, luka ringan 501 dan tidak ada korban luka berat.
Untuk jenis pelanggaran lalu lintas, Buher menjelaskan, mulai terkait batas muatan, batas kecepatan, pelanggaran marka dan rambu. Untuk pelanggaran yang mendominasi adalah terkait penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua.
Terlebih, jelang perhelatan tahun baru, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti Dinas Kesehatan, TNI, Senkom, Saka Bhayangkara dan relawan komunitas. Mengingat adanya potensi kecelakaan lalu lintas saat masyarakat merayakan tahun baru. (ws7/rhd)
Baca juga:
- USDEC Luncurkan USIDP Perkuat Industri Susu Nasional di Jawa Timur
- Sebelum Ditemukan Meninggal Mengenaskan Pasutri di Lawang Sempat Terlibat Pertengkaran
- Tabrakan “Adu Banteng” di Karangploso, Dua Korban Alami Luka-luka
- Seorang Nelayan di Sendangbiru Diduga Hilang di Laut saat Mencari Ikan
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis