Dihadapan wartawan SERU.co.id, dia juga mengaku berhasil menangkap 2 orang yang memproduksi, 241 orang pengedar, serta 64 orang pengguna barang haram itu. Barang bukti yang diamankan yakni 3.362,17 gram sabu, 18.087,11 gram ganja, 160.905 butir obat keras berbahaya serta 3.252 botol minuman keras.
“Peningkatan kasus ungkap narkotika ini, berkat kerja keras seluruh anggota dari Satreskoba bersama jajaran lainnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Ini akan kami tingkatkan lagi pada tahun 2023,” ucap Putu.
Untuk Satlantas Polres Malang, pelanggar lalu lintas, penegakan tilang menurun. Tahun 2021 sebanyak 8.130, sedangkan tahun 2022 menurun menjadi 5.130.
“Penurunan ini karena telah diberlakukan e-tilang atau tilang elektronik. Namun untuk sanksi teguran kepada pelanggar lalu lintas naik 307,78 persen menjadi 36.043,” jelasnya.
Mirisnya kasus kecelakaan, mengalami peningkatan 221 kasus. Tahun 2021 jumlah kasus laka sebanyak 572 kasus dan tahun 2022 meningkat menjadi 793 kasus. Dari jumlah kasus itu, total korban meninggal dunia juga ikut meningkat, yang banyak didominasi pengendara sepeda motor dan dialami oleh pelajar.
“Untuk wilayah paling banyak mengalami kecelakaan berasa di Kecamatan Singosari, Kepanjen dan Pakisaji. Ke depan ini akan menjadi perhatian kami untuk menekan angka kecelakaan. Yakni dengan menjadikan wilayah tersebut sebagai jalur black spot,” paparnya. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia