Lebih lanjut, Rektor UM menjelaskan, keterbukaan informasi dan transparansi inilah yang menuntut adanya akuntabilitas. Yaitu pertanggungjawaban UM sebagai perguruan tinggi untuk menjadikan masyarakat yang dialogis.
“Dengan adanya dialog dan transparansi yang kritis, akan menjadi sarana untuk mengembangkan diri secara pribadi dan institusi. Dan institusi mempunyai tanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa, yaitu memberikan informasi yang akurat, jernih dan bebas dari hoaks. Sehingga bangsa kita dapat memanfaatkan informasi untuk inovasi dan kreasi yang lebih baik,” beber mantan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.
Menyinggung kelembagaan PPID UM, Rektor UM berpandangan, PPID UM tidak harus menjadi unit yang berdiri sendiri. Justru terintegrasi dengan Seksi Humas akan lebih menguntungkan. Karena sebagai PTNBH, sebuah lembaga yang ramping justru lebih efisien dan multifungsi.
“Apakah PPID nanti akan menjadi sebuah unit yang berdiri sendiri atau tidak, mungkin perlu kita diskusikan dengan para pimpinan yang lain. Tetapi sebagai Rektor, saya menekankan, organisasi yang ramping akan membuat proses layanan jadi lebih gesit,” pungkas Guru Besar bidang ilmu Sejarah Politik di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang ini.
Sebagai informasi, PPID UM telah mengalami perkembangan yang lebih baik dari tahun ke tahun. Hal ini dibuktikan dengan layanan yang ramah, baik secara luring maupun daring.
Secara daring, masyarakat yang menginginkan permohonan informasi dapat memanfaatkan laman ppid.um.ac.id. Dimana bisa diakses melalui laptop/komputer maupun perangkat telepon pintar. (*/rhd)
Baca juga:
- Menhut Raja Juli Antoni Bantah Kenal Azis Wellang di Foto Viral Main Domino
- Pemkab Malang Sediakan Lahan Seluas 15 Hektar di Turen untuk Pembangunan Kampus IV UIN
- Bromo Marathon 2025 Sukses Digelar, Bank Jatim Launching QRIS Crossborder dan Branding Jeep Bromo
- Pemeran Encuy di Serial Preman Pensiun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya
- Lupa Matikan Kompor, Dua Rumah Warga di Bantur Habis Dilalap Api