Polres Malang Akan Lakukan Diversi Terhadap Kasus Perundungan Kepanjen

Ilustrasi perundungan anak di bawah umur. (ist) - Polres Malang Akan Lakukan Diversi Terhadap Kasus Perundungan Kepanjen
Ilustrasi perundungan anak di bawah umur. (ist)

“Di sisi lain, pihak ABH yang berjumlah 7 orang itu juga terdampak. Pada pemeriksaan pertama, kami mendapati mereka mengalami trauma, hingga sempat tidak mau sekolah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya perundungan terduga terjadi kepada MWF (8), warga Wenguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yang dilakukan 7 kakak kelasnya. Dari perundungan yang dirinya alami, anak kelas 2 SD tersebut harus koma beberapa hari dan terpaksa mendapatkan perawatan di rumah sakit. (wa6/mzm)

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Pos terkait