Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota, lebih memperketat dalam melakukan pengamanan. Hal tersebut merupakan imbas dari peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022) kemarin.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan menjelaskan, pengetatan penjagaan tersebut tak hanya di area Polresta Malang Kota saja. Namun, area markas Polsek di 5 Kecamatan di Kota Malang juga dilakukan penjagaan ketat.
“Menyikapi kejadian di Polsek Astana Anyar, maka Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan markas lebih kita tingkatkan. Hal ini tidak hanya berlaku di markas Polresta saja, melainkan juga di markas Polsek yang berada di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” seru Supiyan.
Dia menyebut, pihaknya lebih meningkatkan SOP pengamanan dengan sejumlah mekanisme. Seperti pemantauan CCTV dan juga pemeriksaan masuk setiap orang yang hendak masuk kedalam markas Polresta Malang Kota itu.
“Sebelum orang masuk setiap langkahnya akan dilihat dan dipantau dari kamera CCTV yang ada. Setelah sampai gerbang, maka kita lakukan pemeriksaan memakai metal detector,” ucapnya.
Selain melakukan pengecekan kepada setiap orang, kesiagaan anggota jajaran ditempatkan di bagian gerbang pintu masuk.
“Kalau di Polresta, anggota yang bersiaga di bagian gerbang dilengkapi dengan rompi anti peluru dan senjata laras panjang. Sedangkan untuk di Polsek juga kita berlakukan hal yang sama,” ucapnya.
Diketahui beberapa pembatas water barrier sudah terpasang di dekat gerbang masuk markas. Serta portal elektronik yang dijaga oleh sejumlah anggota Polresta Malang Kota, dan sejumlah anggota penjaga juga dilengkapi dengan rompi anti peluru senjata laras panjang jenis SB1-V2. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan
- Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai, Masyarakat Kota Malang Kompak Lawan Provokasi
- Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi
- Program Poin Untuk Travel di Buah Tangan Oleh-Oleh Batu Bisa Untuk Umrah Gratis
- PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 17 September 2025