KPK Tuntaskan Permasalahan Sumber Air antara Pemkot dan Pemkab Malang

Berita Acara Komitmen Bersama penyelesaian permasalahan Sumber Air Wendit dan Sumber Pitu antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang. (ist) - KPK Tuntaskan Permasalahan Sumber Air antara Pemkot dan Pemkab Malang
Berita Acara Komitmen Bersama penyelesaian permasalahan Sumber Air Wendit dan Sumber Pitu antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Kerjasama pemanfaatan dan pengelolaan sumber air antara Kabupaten Malang bersama Kota Malang dimediasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana terbentuk berita acara komitmen bersama penyelesaian permasalahan Sumber Air Wendit dan Sumber Pitu.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada KPK RI, khususnya dari Direktur Koordinasi Supervisi III. Dimana telah mengundang sekaligus memfasilitasi dan memberikan arahan.

Bacaan Lainnya

“Target Desember 2022, sudah ada rumusan bersama antara Kota Malang dan Kabupaten Malang, khususnya persepakatan nilai kontribusi. KPK akan terus memonitor progresnya,” seru Wali Kota Malang Sutiaji, dalam keterangan resminya, usai rakor bersama di gedung Merah Putih KPK RI, Kamis (17/11/2022).

Disebutkannya, penguatan kerjasama menjadi topik utama dalam rapat koordinasi antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang bersama KPK. Dimana Walikota Malang Sutiaji hadir bersama Sekda Kota, Erik S. Santoso, Inspektur Kota Malang, Mulyono, Asisten Administrasi Pembangunan, Diah Ayu K dan beberapa pejabat Eselon II Pemkot Malang.

“Saya memang kontak KPK RI untuk dapat difasilitasi. Dan bersyukur gayung bersambut, KPK secara resmi mengundang saya bersama beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Malang. Untuk hadir dalam forum rakor dan konsultasi,” ungkap pria penyuka kuliner pedas ini.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Bachtiar Ujang Purnama mengutarakan, rakor ini dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan. Konstruksinya, apa pun kebijakan yang dilakukan Pemda, harus benar benar memberi kemanfaatan bagi masyarakat.

“Berprinsip keadilan dan patuh terhadap regulasi,” tegas Bachtiar.

Pos terkait