Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak mengenakan pakaian seragam dan mengendarai kendaraan dinas. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), terkait upaya menjaga keamanan di tengah kondisi yang kurang kondusif akhir-akhir ini.
Dalam imbauan tersebut, para ASN di lingkungan Pemkab Malang diminta untuk tidak mengenakan seragam dinas dan tidak menggunakan kendaraan dinas, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Bupati Malang, HM Sanusi, menjelaskan bahwa terdapat empat poin penting yang dianjurkan untuk dipatuhi oleh para ASN di Kabupaten Malang sebagai bentuk pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mengingat adanya situasi kondisi keamanan yang kurang kondusif terjadi saat ini. Maka untuk menjaga keamanan dan keselamatan pegawai berikut aset pemerintahan Kabupaten Malang, disarankan mulai tanggal 1–4 September 2025 memenuhi anjuran yang telah ditentukan,” seru Sanusi, Minggu (31/8/2025).
Berikut empat poin imbauan yang disampaikan oleh Pemkab Malang:
- ASN diminta mengenakan pakaian batik, khususnya batik Garudeya, dan/atau tidak mengoperasikan kendaraan dinas/jabatan, kecuali untuk keperluan pelayanan publik seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, angkutan sampah, atau kendaraan operasional sejenis.
- ASN diimbau untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, baik di tempat tinggal maupun di lingkungan kerja. Ini termasuk memastikan keselamatan dan ketenangan warga sekitar.
- Menjaga tutur kata, sikap, dan perilaku agar tidak menunjukkan sikap arogan, tidak berempati, atau merendahkan, yang berpotensi memperkeruh suasana serta melukai perasaan masyarakat maupun memicu kemarahan massa.
- Meneruskan imbauan ini kepada seluruh pegawai dan anggota keluarga di lingkungan ASN masing-masing, serta ikut memastikan bahwa anjuran tersebut benar-benar dijalankan.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Malang selama beberapa hari ke depan. Pemerintah daerah berharap seluruh ASN dapat mematuhi anjuran ini dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan keamanan bersama. (wul/ono)