Loncat ke konten
TERKINI
Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai, Masyarakat Kota Malang Kompak Lawan Provokasi Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi Program Poin Untuk Travel di Buah Tangan Oleh-Oleh Batu Bisa Untuk Umrah Gratis PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 17 September 2025

Tag: Kendaraan Dinas

Pemkab Malang Imbau ASN Tidak Kenakan Pakaian Seragam dan Kendaraan Dinas 
Peristiwasuyonowarso31 Agustus 202531 Agustus 2025

Pemkab Malang Imbau ASN Tidak Kenakan Pakaian Seragam dan Kendaraan Dinas 

Pemerintah Kabupaten Malang mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak mengenakan pakaian seragam dan mengendarai kendaraan dinas

Pemerintahansuyonowarso21 Maret 202521 Maret 2025

Wali Kota Batu Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Batu, SERU.co.id – Wali Kota Batu, Nurochman mengimbau seluruh Kepala SKPD, jajaran eselon, dan pengguna anggaran dan barang di lingkungan Pemkot Batu agar menaati peraturan …

Berita Populersuyonowarso1 Maret 20251 Maret 2025

Maung Garuda Segera Diluncurkan dan Jadi Kendaraan Dinas Menteri Kabinet Merah Putih

Jakarta, SERU.co.id – PT Pindad tengah bersiap untuk meluncurkan Maung Garuda, kendaraan taktis ringan 4×4 yang akan menjadi mobil dinas resmi bagi para menteri Kabinet …

HukumSERU! Editorial Team25 Mei 202325 Mei 2023

Kodim 0833 Periksa Kendaraan Dinas Milik Anggota

Kodim 0833/Kota Malang menggelar pemeriksaan kendaraan dinas bermotor milik anggota oleh Denpal V/3 Malang. Bertempat di depan Makodim 0833/Kota Malang Jl. Kahuripan No. 6 Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (25/5/2023).

Pemerintahansuyonowarso29 November 202229 November 2022

Bojonegoro Menunggu Juknis Inpres untuk Pengadaan Mobil Listrik

Pengadaan kendaraan listrik untuk kedinasan di lingkup pemerintah daerah, hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022.

PemerintahanSERU! Editorial Team18 September 202218 September 2022

Terlalu Mahal, Pemkot Malang Belum Bisa Belanja Mobil Listrik sebagai Kendaraan Dinas

Beberapa waktu lalu Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) No 7 tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version