Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat juga percaya kepada pihak Polri untuk mengungkapkan siapa pun yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut. Tentu dengan proses penanganan secara profesional dan transparan. Sehingga proses penegakan hukum tersebut mampu memberikan rasa keadilan yang menyeluruh.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya akan terus fokus dalam mengawal setiap tahapan proses hukum hingga tuntas. Meskipun pada somasi terbuka sebelumnya terdapat pihak-pihak yang mengkritisi somasi tersebut.
“Perlu (juga) kami sampaikan, bahwa langkah hukum yang kami ambil tanpa ada muatan politis apapun. Hal ini adalah murni sebagai tanggung jawab moral dan kemanusiaan. Serta tanggung jawab kami selalu Advokat sebagai dari penegak hukum,” pungkasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Lanud Abd Saleh Ikuti Aturan Baru BGN Untuk Kontinyuitas SPPG Pagas
- Dr Sholikh Al Huda Minta Kejagung Tidak Kendor Usut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
- Marsma Reza Sastranegara Ngopi Bareng Wartawan Sambil Bahas Sinergi Lanud Abd Saleh dan Media
- DPRD Jatim Dorong Kota Malang Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Digital
- Gunung Semeru Erupsi, BMKG Pantau Sebaran Abu Vulkanik ke Arah Barat