Ketua Panpel Arema FC Ditetapkan Tersangka, Kapolri Sebut Karena Ini

Ketua Panpel, Abdul Haris, meminta maaf usai melakukan konferensi pers di Kantor Arema. (bim) - Ketua Panpel Arema FC Ditetapkan Tersangka, Kapolri Sebut Karena Ini
Ketua Panpel, Abdul Haris, meminta maaf usai melakukan konferensi pers di Kantor Arema. (bim)

Sementara itu, Ketua Panpel Arema, Abdul Haris mengatakan, pihaknya telah melakukan prosedur pertandingan sebagaimana mestinya. Sejak awal pertandingan, hingga laga Arema FC selesai.

“Saya juga melakukan rapat dengan Aremania untuk komitmen no flare, no anarkis, yang tidak bertiket tidak boleh masuk. Proses untuk suatu pertandingan saya lengkapi sesuai ketentuan. Mulai surat izin satgas covid, surat izin penggunaan stadion, surat izin Polres untuk rekomendasi bantuan keamanan dan Polda semua kita lengkapi,” beber Haris.

Bacaan Lainnya

Begitu juga dengan penjualan tiket penonton. Berdasarkan pengakuannya, 10 hari sebelum pertandingan, pihaknya telah menyesuaikan dengan kapasitas yang ada.

“(Tiket yang dicetak) ada kurang lebih 43 ribu. Saat tanggal 29 September, itu ada surat ke Kapolres agar panpel mengurangi tiket dan bagian tiketing sudah berkonfirmasi ke Kabag Ops Polres Malang. Namun ada arahan, tiket tetap dijual sesuai dengan pesanan,” imbuhnya.

Beberapa kelengkapan sebelumnya telah disiapkan oleh pihaknya. Seperti halnya ambulance, saat kejadian pihak panitia menyediakan enam ambulance.

“Di dalam ada empat, di luar ada dua. Begitu juga saat breefing, saya katakan ini adalah laga Big Match, tolong semua pintu dipastikan terbuka,” ucapnya. (bim/rhd)


Baca juga:

Pos terkait