Malang, SERU.co.id – Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, Kamis (6/10/2022) malam. Panpel Arema, Abdul Haris, didampingi tim kuasa hukumnya buka suara, di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022).
Abdul Haris mengatakan, dirinya pasrah dan ikhlas apabila hal itu dibebankan kepada dirinya. Secara moral, itu merupakan tanggung jawab yang harus ia emban pascar Tragedi Kanjuruhan.
“Kalau saya dijadikan tersangka, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul atas nama kemanusiaan. Tidak apa-apa, kalau ini memang takdir saya,” seru Haris.
Dirinya mengaku, menjadi Ketua Panpel merupakan tanggung jawab besar yang harus ia emban. Meskipun beberapa kali ia hendak meninggalkan posisi tersebut.
“Jiwa sportivitas itu mengakui kalau salah, harus minta maaf. Saya ikhlas menerima tanggung jawab itu. Saya menjadi Ketua Panpel Arema itu, karena panggilan jiwa untuk bersama-sama Aremania,” imbuh ASN Kabupaten Malang ini.
Kendati dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, ia meminta kejelasan atas Tragedi Kanjuruhan tersebut. Dirinya juga meminta korban-korban agar diotopsi, apa yang sebenarnya menjadi pemicu atas tragedi yang menelan 131 korban meninggal dunia ini.
“Apakah mereka meninggal karena berdesakan, atau gas air mata. Saya meminta hal ini diusut sampai tuntas. Verifikasi dari PSSI pun tolong dipertanyakan, secara moral, saya akan mengikuti proses hukum,” ungkapnya.