Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Abdul Haris, Sumardhan mengatakan, berdasarkan keterangan dari kliennya tersebut. Secara normatif, pihak Panpel Arema telah melakukan sesuai SOP yang ada,
“Sejak permohonan izin, kalau tidak disetujui, maka tidak akan ada pertandingan itu. Kemudian dari tim security officer sudah mengecek semua. Secara prosedur tim panitia sudah tidak ada persoalan,” kata Sumardhan. (bim/rhd)
Baca juga:
- Wali Kota Nurochman: Musda VI PKS Kota Batu, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
- Pimpin Patroli Gabungan, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Surabaya Aman dan Kondusif
- Dibanjiri Wisatawan Saat Libur Panjang, Polisi Lakukan Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata
- Ungkap Dugaan Kebocoran Pendapatan, DPRD Kota Malang Usulkan Audit Retribusi Pasar
- Dishub Sebut Arus Lalin Melonjak 10 Persen, Dampak Libur Panjang dan Awal Kuliah