Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Abdul Haris, Sumardhan mengatakan, berdasarkan keterangan dari kliennya tersebut. Secara normatif, pihak Panpel Arema telah melakukan sesuai SOP yang ada,
“Sejak permohonan izin, kalau tidak disetujui, maka tidak akan ada pertandingan itu. Kemudian dari tim security officer sudah mengecek semua. Secara prosedur tim panitia sudah tidak ada persoalan,” kata Sumardhan. (bim/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis
- Tamparan Guru Ngaji dan Denda 25 Juta: Antara Pendidikan, Kekerasan, dan Relasi Kuasa
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno