Secara keseluruahan, pihaknya juga memandang jika P-APBD 2022 tersebut sudah jelas peruntukannya. Seperti upaya pengendalian inflasi melalui Operasi Pasar serta dana BTT untuk bantuan sosial dampak dari kenaikan BBM.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, secara teknis nantinya BTT tersebut akan diimplementasikan dalam program bantuan sosial. Dari pengamatannya, di BTT tersebut tidak ada pemangkasan, melainkan penambahan.
“Ditambah (BTT) malah tadi ada dana insentif yang barusan muncul. Jadi karena serapan anggaran kita dianggap bagus, kita dapat dana Rp8,9 miliar yang nanti ditambahkan untuk bantalan sosial,” kata Sutiaji.
Sesuai dengan pernyataan Ketua DPRD di atas, dana BTT tersebut di perinci hanya untuk bantalan sosial. Secara keseluruhan, dana tersebut disebar di berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
“Kita split untuk bantalan sosial, masuk ke DPUPRPKP nanti untuk padat karya. Ada yang langsung masuk ke Dinas Sosial, Diskopindag untuk Operasi pasar. Tapi yang nanti untuk BBM dana transportasi itu juga masuk BTT,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia