Sehari setelah ponsel tersebut dibeli pria tidak dikenal, Agung ditangkap tim Cyber Mabes Polri. Ia kemudian dipulangkan keesokan harinya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Jubir Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menyampaikan, Agung berperan dalam membuat grup untuk mendapatkan ketenaran dan uang.
“Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” kata Ade. (hma/rhd)
Baca juga:
- Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Losmen Windu Kencono, Tersangka Akui Aksinya Akibat Emosi
- Direktorat Jenderal Pajak Bantah Isu Adanya Pajak Amplop Hajatan
- Babinsa Kedungkandang Bantu Petani Sawojajar Keringkan Gabah
- Dandim 0833 Dampingi Wali Kota Malang Salurkan Bantuan Pangan
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis