Direktorat Jenderal Pajak Bantah Isu Adanya Pajak Amplop Hajatan

Direktorat Jenderal Pajak Bantah Isu Adanya Pajak Amplop Hajatan
Ilustrasi hajatan. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Beredar isu rencana pemerintah memungut pajak dari amplop kondangan. Anggota DPR RI menyebut rencana tersebut sebagai kebijakan tragis. Namun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan tegas membantah isu tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengungkap, kekhawatirannya setelah mendengar kabar tersebut. Politikus PDIP itu bahkan menyebut kebijakan itu sebagai hal tragis jika benar-benar diterapkan.

Bacaan Lainnya

“Kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini kan tragis,” seru Mufti, dikutip dari Tempo, Kamis (24/7/2025).

Mufti mengaitkan isu tersebut dengan berkurangnya pemasukan negara dari dividen BUMN. Dimana kini disalurkan ke Danantara, bukan lagi ke Kementerian Keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan tegas membantah isu tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Rosmauli memastikan, tidak ada kebijakan baru yang memungut pajak dari amplop kondangan.

“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari DJP maupun pemerintah terkait hal tersebut. Baik amplop yang diterima secara langsung maupun melalui transfer digital,” tegas Rosmauli.

Rosmauli menjelaskan, sistem perpajakan di Indonesia memang mengenal konsep ‘tambahan kemampuan ekonomis’ sebagai objek pajak. Namun, pemberian uang secara pribadi yang tidak rutin dan tidak terkait pekerjaan tidak dikenai pajak.

“Jadi amplop hajatan tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, Indonesia menganut sistem self-assessment. Yakni wajib pajak melaporkan sendiri penghasilannya. Artinya, DJP tidak akan memungut pajak secara langsung di acara-acara pernikahan atau hajatan.

“DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan dan tidak memiliki rencana untuk itu,” tandas Rosmauli. (aan/mzm)

Pos terkait