Madiun, SERU.co.id – Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah akhirnya buka suara terkait penetapan status dirinya sebagai tersangka dalam kasus peretasan yang dilakukan oleh hacker Bjorka. Agung menerangkan, dirinya memang menjual channel Telegram kepada Bjorka.
Menurutnya, hasil penjualan tersebut digunakan untuk membayar angsuran sepeda motor dan membantu orang tuanya. Agung menyebut, penghasilannya sebagai karyawan outlet es tidak cukup membayar cicilan kredit sepeda motornya.
“Uang hasil penjualan channel itu saya gunakan untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800.000 dan membantu orangtua saya,” seru Agung, Sabtu (17/9/2022).
Ia menjual channel Telegram dengan nama akun @bjorkanism pada 10 September 2022 lalu. Harga channel tersebut adalah US$ 100, yang dibayar dengan bitcoin.
“Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk ngepost,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan jika sehari setelah menjual channel tersebut, ada seorang pria tidak dikenal yang memaksa untuk membeli ponselnya. Pria tersebut mengaku berasal dari Korem.
“Saya tidak kenal. Ngakunya dari Korem. Dia paksa dan ancam saya kalau enggak mau jual ke dia, nanti saya dibawa ke kantor polisi. Ya sudah saya ikut saja,” jelasnya.