Lebih lanjut ia menjelaskan, dibutuhkannya 3 hingga 4 ribu PPPK tersebut merupakan kesempatan baik. Seperti diketahui, untuk masa kontrak TPOK sendiri tergantung kegiatan kinerja yang bersangkutan.
“Artinya akan diperbarui kalau kinerjanya bagus, memiliki loyalitas bagus. Sehingga OPD nanti juga berperan apakah karakter TPOK di masing-masing satuan kerjanya sudah sesuai untuk menjadi PPPK atau tidak,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi
- PCNU Kota Batu Giatkan Sport Tourism Lewat Tournamen Tenis
- Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi