Lebih lanjut ia menjelaskan, dibutuhkannya 3 hingga 4 ribu PPPK tersebut merupakan kesempatan baik. Seperti diketahui, untuk masa kontrak TPOK sendiri tergantung kegiatan kinerja yang bersangkutan.
“Artinya akan diperbarui kalau kinerjanya bagus, memiliki loyalitas bagus. Sehingga OPD nanti juga berperan apakah karakter TPOK di masing-masing satuan kerjanya sudah sesuai untuk menjadi PPPK atau tidak,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari