“Rekening LE dan pihak-pihak terkait sudah diblokir sejak bulan lalu,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Selain uang di rekening, Lukas diduga memiliki uang dalam bentuk tunai. Jumlahnya belum dapat diketahui sebab sejumlah dana telah dilarikan ke luar negeri. (hma/rhd)
Baca juga:
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku