Lumajang, SERU.co.id – Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut diambilnya sebagai buntut dari video viral saat Anang tidak hafal bunyi sila ke-4 Pancasila.
Anang menyampaikan pengunduran dirinya saat rapat paripurna DPRD Lumajang, senin (12/9/2022). Ia menyatakan, pengunduran dirinya adalah demi menjaga muruah DPRD Lumajang.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” seru Anang.
Ia berharap, kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi siapapun yang menjadi pemimpin.
“Dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan Anang yang menghadiri acara bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia memimpin pembacaan Pancasila dengan suara yang lantang.
Namun, saat membacakan sila ke-4, Anang melakukan kesalahan. Mahasiswa yang hadir pun berteriak mengingatkan kesalahan pembacaan sila tersebut.