Jakarta, SERU.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah akan menambah jumlah anggaran untuk bantuan sosial (bansos) sebanyak Rp24,17 triliun. Bansos akan dibagikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp600 ribu per KPM.
Bantuan akan diberikan lewat empat kali penyaluran. Besaran yang diterima tiap kali penyaluran adalah Rp150 ribu per KPM.
“Kami baru saja membahas dengan bapak Presiden (Jokowi) mengenai pengalihan subsidi BBM. Jadi, dalam hal ini masyarakat akan mendapatkan bansos dalam rangka meningkatkan daya beli mereka,” seru Sri Mulyani, Senin (29/8/2022).
Sri Mulyani mengatakan, kenaikan harga bahan-bahan pokok yang terjadi saat ini membutuhkan respons dari pemerintah. Sehingga, hal tersebutlah yang mendorong pemerintah untuk memberikan tambahan bansos.
“Saya bersama dengan Mensos dan Gubernur Bank Indonesia (BI) diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM Rp24,17 triliun,” ujarnya.
Nantinya, bansos akan disalurkan melalui Kantor POS di seluruh Indonesia di bawah kewenangan Kementerian Sosial. Selain kepada PKH, sisa pengalihan anggaran subsidi BBM akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Sebanyak 16 juta pekerja akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp600 ribu per orang. Bantuan ini akan disalurkan lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Selain Rp12,4 triliun (BLT) plus Rp9,6 triliun (bansos upah untuk pekerja), pemda juga diminta melindungi daya beli masyarakat. Dalam hal ini, Kemendagri akan menerbitkan aturan untuk perlindungan sosial tambahan,” sambungnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha