Untuk melakukan verifikasi, KPU Kota Batu membentuk tim verifikator dengan jumlah 12 orang. Sementara itu di tingkat pusat, KPU RI telah meloloskan 24 partai politik ke tahap verifikasi calon peserta Pemilu. Proses verifikasi akan berlangsung hingga 12 Oktober 2022.
“Masih ada masa perbaikan yakni Tanggal 29 September – 12 Oktober 2022. Dan masih ada Verifikasi Faktual 15 Oktober – 7 Desember 2022,” paparnya.
Erfan melanjutkan, pada Tanggal 14 Desember mendatang baru Partai politik yang lolos akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas 4% dan partai baru yang lolos verifikasi administrasi akan menjalani verifikasi faktual untuk bisa ikut ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Hingga akhir pendaftaran, diketahui ada 16 partai politik yang tidak lolos. (dik/mzm)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga