“Tujuan diberi keterampilan apabila sudah habis masa tahanannya mereka bisa kembali ke masyarakat dan mengamalkan ilmu keterampilan yang sudah di dapat,” ungkapnya.
Diketahui, warga binaan yang diberi remisi di hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ini sebayak 5 orang dari berbagai kasus, yang pasti berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan.
Usai serah terima dokumen remisi kepada 5 orang warga binaan, Wakil Bupati Jombang didampingi kalapas beserta pimpinan membagikan bingkisan kepada seluruh warga binaan. (ful/mzm)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia