Sleman, SERU.co.id – Tim nasional sepak bola Indonesia U-16 menjadi juara Piala AFF U-16 2022 setelah mengalahkan Vietnam di laga final, Jumat (12/8/2022) malam. Pertandingan yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman itu berlangsung ketat sejak awal.
Kedua tim sama-sama kesulitan menerobos pertahanan lawan. Sejumlah peluang punggawa timnas berhasil dipatahkan pemain Vietnam. M Riski mendapatkan peluang lewat tendangan bebas di menit ke-28, namun tendangannya mengarah langsung ke penjaga gawang Vietnam.
Penyerang Indonesia Arkhan Kaka juga berkesempatan membuka gol pada menit ke-40 namun usahanya dihadang penjagaan ketat dua pemain Vietnam. Lawan tak tinggal diam, serangan coba dilakukan untuk merobek gawang Indonesia pada menit ke-42. Namun, kiper Indonesia Andrika Fathir masih terlalu kuat untuk ditembus. Pada menit tambahan babak pertama, Indonesia unggul 1-0 lewat gol yang dicetak Muhammad Kafitur Rizky.
Pertandingan di babak kedua berjalan sedikit berbeda dengan serangan-serangan yang langsung dibangun Indonesia. Hujan yang mengguyur Sleman menambah warna dalam laga final kali ini. Vietnam sempat mengancam lewat tembakan Phan Thanh Duc Thien pada menit ke-89.
Laga panas tersaji selama final dengan dua kartu merah yang dikeluarkan wasit. Pelatih Vietnam Nguyen Quoc Tuan dikeluarkan dari lapangan karena terlalu banyak melakukan protes. Wasit juga memberikan kartu merah kepada M Riski Afrisal karena sempat terjadi keributan di tengah lapangan.
Kemenangan ini merupakan yang kedua bagi timnas U-16. Sebelumnya, Indonesia berhasil menjuarai ajang yang sama pada 2018 lalu.
Susunan Pemain Indonesia vs Vietnam:
Indonesia U-16
Andrika Fathir Rachman; Rizdjar Nurviat Subagja, Sulthan Zaky Pramana Putra Razak, Muhammad Iqbal Gwijangge, Habil Abdillah; Muhammad Kafiatur Rizky, Figo Dennis Saputrananto, Achmad Zidan Arrosyid; M Riski Afrisal,Arkhan Kaka Putra Purwanto, Muhammad Nabil Asyura
Vietnam U-16
Pham Dinh Hai; Le Nguyen Quoc Kien, Vi Dinh Thuong, Le Thang Long, Nguyen Huu Trong; Nguyen Cong Phuong, Le Duc Phat, Le Dinh Long Vu, Nguyen Trung Nguyen; Phan Thanh Duc Thien, Bui Hoang Son.
(hma/rhd)
Baca juga:
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025