Pria Ngaku Dewa Matahari Ternyata Alami Gangguan Jiwa, Polres Setop Penyelidikan

Pertemuan pria mengaku dewa matahari dan warga. (ist) - Pria Ngaku Dewa Matahari Ternyata Alami Gangguan Jiwa, Polres Setop Penyelidikan
Pertemuan pria mengaku dewa matahari dan warga. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Polres Lebak menghentikan penyelidikan terhadap pria bernama Natron alias Ayah yang mengaku sebagai dewa matahari. Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, penyelidikan dihentikan lantaran Natrom terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Hasil pemeriksaan tersebut didapatkan dari dokter spesialis kejiwaan RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung. Atas hasil tersebut, Natrom kemudian dipulangkan ke rumahnya di Kecamatan Bayah, Lebak.

“Jadi setelah proses penyelidikan ini, sementara kita hentikan karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ahli kejiwaan. Kita akan mengembalikan Saudara NT atau AY ini ke Bayah,” seru Wiwin, Kamis (14/7/2022).

Alasan lainnya penghentian kasus ini adalah karena hasil peninjauan polisi terhadap aspek yuridis sangkaan atas Pasal 156 KUHP. Terdapat sejumlah unsur yang belum dipenuhi dalam kasus itu, diantaranya tidak sesuainya keterangan antara saksi dan terperiksa.

Para saksi menyatakan jika Natrom melakukan penistaan agama seperti melarang untuk salat dan zikir. Saksi juga menyebut jika Natrom mengaku sebagai dewa matahari. Namun, Natrom menyangkal pernyataan saksi.

“Hasil dari pemeriksaan tidak ada kesesuaian keterangan yang disampaikan notulensi itu (hasil musyawarah di Kecamatan Bayah) dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik,” ujar Wiwin.

Setelah kasus dihentikan, Natrom akan diberi pendampingan secara spiritual oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak. Pihak dokter jiwa juga akan melakukan terapi secara medis.

disclaimer

Pos terkait