Malang, SERU.co.id – Sebagai upaya pencegahan PMK, TNI-Polri masih melaksanakan Pos Pam penyekatan dan pengendalian. Pasalnya kasus PMK masih belum usai, sehingga antisipasi dan meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tetap dilakukan. Khususnya sapi yang memasuki kawasan Kota Malang, Kamis (14/7/2022).
Operasi penyekatan dan pemantauan tetap dilakukan, utamanya pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang.
“Para petugas melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Kemudian memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” seru Serma A. Nasution, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Kegiatan Pos Pam operasi penyekatan dan pengendalian di beberapa titik. Di antaranya Pos Pam PMK Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari dan Pos Pam PMK dan di Jalan Perempatan LA. Sucipto Kelurahan Blimbing.
Diharapkan, adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
“Bagi para peternak agar melengkapi surat keterangan untuk menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang,” tuturnya.
Dihimbau peternak terus waspada dengan selalu menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan. Sehingga dapat secara dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK. (rhd)
Baca juga:
- Dr Sholikh Al Huda Minta Kejagung Tidak Kendor Usut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
- Marsma Reza Sastranegara Ngopi Bareng Wartawan Sambil Bahas Sinergi Lanud Abd Saleh dan Media
- DPRD Jatim Dorong Kota Malang Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Digital
- Gunung Semeru Erupsi, BMKG Pantau Sebaran Abu Vulkanik ke Arah Barat
- Kisah Duka Dosen Asal Madura yang Gugur Menuju Tanah Suci