Untuk saat ini, tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Maka dari itu mereka menghimbau di masa transisi ini masih tetap sosialisasi penggunaan PeduliLindungi dan Simirah Lebih lanjut Maleha menjelaskan, para pengecer dan pembeli bisa memulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli Megor. Pengecer juga didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui SIMIRAH dan menempelnya di tempat penjualan.
Meskipun saat ini QR code tersebut masih belum ada di Kabupaten Malang, kedepan Disperindag akan terus dorong agar terbiasa dalam penggunaannya. (ws6/ono)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan