Meskipun demikian, Made juga mendukung upaya yang akan dilakukan oleh PT KAI tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada, dimana di sepanjang kawasan lintasan kereta api tidak diperbolehkan adanya pemukiman dan kegiatan masyarakat.
“Kita serahkan sepenuhnya dan mereka mungkin lihat dari sisi keamanan. Kalau dari sisi Kota Malang, saya rasa ini hal bagus, tinggal bagaimana jangan mengatasi masalah dengan masalah,” tutupnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Ketua GP Ansor Kencong Sebut Bupati Jember Tak Perlu Berstatement Sound Horeg
- Polres Malang Godok Aturan Larangan Penggunaan Sound Horeg Berlebihan
- Pemkot Malang Pastikan Penerapan Manajemen Talenta ASN Mulai 2026
- Jatim Dukung BKN Wujudkan Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan Lewat Manajemen Talenta
- UM Berlakukan Sistem Smart Gate Parking, Ini Alasan dan Tarifnya