Malang, SERU.co.id – Ketua DPRD Kota Malang tanggapi rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) daerah operasional (DAOP) 8 yang akan melakukan sterilisasi rel kereta api di kawasan Kotalama-Jagalan. Kawasan tersebut direncanakan akan dilakukan pelebaran jalur kereta api. Dampak rencana tersebut, sebanyak 301 KK terancam digusur.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menanggapi, apabila rencana tersebut bakal dilakukan oleh pihak KAI, maka harus ada pendekatan humanis. Kendati tujuan sterilisasi merupakan aspek keamanan bagi masyarakat sekitar.
“Harus ada pendekatan yang humanis, apabila terjadi hal yang kurang bagus, kami siap memfasilitasi masyarakat. Agar tujuan dari KAI bisa tersampaikan dengan baik, dari segi keamanan,” seru Made.
Dirinya juga mengaku, hingga kini belum ada pemberitahuan terkait hal tersebut kepada DPRD. Baik itu dari pejabat eksekutif dan PT KAI maupun masyarakat.
“Kita tidak akan reaktif lebih dulu, karena kita belum mendapat suratnya dan permasalahannya seperti apa,” sambungnya.
Sebagai Ketua DPRD Kota Malang, mendengar rencana tersebut membuat dirinya khawatir. Kekhawatirannya, apabila masyarakat yang terdampak rencana tersebut tidak mendapatkan solusi. Selain itu, dirinya juga mengkhawatirkan apabila warga yang tinggal di sepanjang kawasan tersebut tidak memiliki legalitas yang sah.
“Kekhawatiran kami hanya satu bahwa warga disana itu tidak ada bukti otentik dan yuridis berhak tinggal disitu. Kalau memang disterilkan, harus ada kompensasi buat mereka,” kata Made.