Adhim menambahkan, saat ini sesuai Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa beban kerja, Pemkot Batu masih kekurangan 1300 ASN. Jumlah itu muncul dari banyaknya ASN yang meninggal maupun yang akan pensiun. Apabila kekosongan itu akan diisi, maka jumlahnya sekitar 1300 orang.
“Kondisi honorer kita ada 1500-an. Ada sebanyak 460 tenaga honorer dan 1100 tenaga harian lepas (THL). Manakala semua masuk P3K, bebannya akan sangat besar,” cetusnya.
Mantan Kasatpol PP Batu itu juga menambahkan, P3K tidak sama dengan honorer. Karena P3K juga berhak menduduki jabatan ASN. Namun tingginya jabatan itu, hanya di batasan pejabat Pelaksana.
“P3K itu ada gaji bulanan, tunjangan, TPP, juga berhak mendapatkan gaji ke-13, 14 dan lain sebagainya,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7
- Seorang Pria Tua Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Daerah Lowokwaru
- Fenomena Cerai Pasca Jadi Guru PPG: Apa yang Terjadi?
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak