Sampang, SERU.co.id – Pembangunan jalan lingkar Wijaya Kusuma, Kabupaten Sampang, menjadi perhatian pejabat publik serta pengawasan khusus dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Anggota Komisi III DPRD Sampang, Abdus Salam menyampaikan, pagu anggaran kegiatan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma mencapai Rp. 5,7 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi itu, pihaknya menyebut proyek tersebut ditangani langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang. Namun, kegiatan belum pernah ada pembahasan pada tingkat Komisi III DPRD.
“Kami belum pernah membahas kegiatan proyek Jalan Lingkar Wijaya melalui PUPR. Jadi, Komisi III tidak tahu proyek yang sedang dilakukan ini,” tegasnya, Kamis (9/6/2022).
Pembangunan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma, merupakan paket proyek yang cukup besar dan butuh pengawasan ketat dari anggota DPRD maupun masyarakat sebagai kontrol sosial demi menjaga kualitas pekerjaan serta mencegah penyimpangan anggaran kegiatan tersebut.
Selama Sidak di lapangan, pengakuan politisi Partai Demokrat itu, ada temuan pada material U-ditch (saluran beton) yang terpasang dalam kondisi retak dan dicurigakan tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Bahkan, proyek PUPR dengan CV. Dua Putra Sejahtera Abadi tidak ada direksi keet. Serta butuh evaluasi terkait pemasangan papan nama kegiatan.
“Anggarannya cukup besar. Tetapi sangat lucu, jika proyek dari PUPR tidak ada direksi keet. Kami segera panggil konsultan perencana dan pengawas,” ungkapnya. (Fi/Yus/ono)
Baca juga:
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB