Sampang, SERU.co.id – Pembangunan jalan lingkar Wijaya Kusuma, Kabupaten Sampang, menjadi perhatian pejabat publik serta pengawasan khusus dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Anggota Komisi III DPRD Sampang, Abdus Salam menyampaikan, pagu anggaran kegiatan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma mencapai Rp. 5,7 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi itu, pihaknya menyebut proyek tersebut ditangani langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang. Namun, kegiatan belum pernah ada pembahasan pada tingkat Komisi III DPRD.
“Kami belum pernah membahas kegiatan proyek Jalan Lingkar Wijaya melalui PUPR. Jadi, Komisi III tidak tahu proyek yang sedang dilakukan ini,” tegasnya, Kamis (9/6/2022).
Pembangunan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma, merupakan paket proyek yang cukup besar dan butuh pengawasan ketat dari anggota DPRD maupun masyarakat sebagai kontrol sosial demi menjaga kualitas pekerjaan serta mencegah penyimpangan anggaran kegiatan tersebut.
Selama Sidak di lapangan, pengakuan politisi Partai Demokrat itu, ada temuan pada material U-ditch (saluran beton) yang terpasang dalam kondisi retak dan dicurigakan tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Bahkan, proyek PUPR dengan CV. Dua Putra Sejahtera Abadi tidak ada direksi keet. Serta butuh evaluasi terkait pemasangan papan nama kegiatan.
“Anggarannya cukup besar. Tetapi sangat lucu, jika proyek dari PUPR tidak ada direksi keet. Kami segera panggil konsultan perencana dan pengawas,” ungkapnya. (Fi/Yus/ono)
Baca juga:
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi







