Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi ikut buka suara terhadap adanya aturan penghapusan tenaga honorer. Pihaknya pun mendukung penuh aturan tersebut. Aturan ini, bisa mengatasi dugaan adanya pegawai titipan.
“Kami mendukung penuh aturan tersebut. Adanya aturan itu juga membuat PNS bisa bekerja sesuai beban mereka. Mengingat masih ada saja oknum PNS yang memberikan beban kerjanya ke honorer,” pungkasnya. (dik/rhd)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga