Tenaga Honorer Dihapus, Pemkot Batu Upayakan Jalur PPPK

Wawali Batu Punjul Santoso. (ist) - Tenaga Honorer Dihapus, Pemkot Batu Upayakan Jalur PPPK
Wawali Batu Punjul Santoso. (ist)

Batu, SERU.co.id – Aturan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang telah jelas ditetapkan berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Surat itu berisi perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterbitkan 31 Mei 2022 lalu. Surat itu pun, telah sampai kepada pucuk pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengaku, surat tersebut sudah diterimanya. Isi surat itu menyebutkan penghapusan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi. Selain itu, pemerintah daerah diinstruksikan agar tidak lagi melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

Bacaan Lainnya

“Dalam surat itu juga meminta, agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing,” seru Wawali Punjul.

Wakil dari Dewanti Rumpoko itu juga menjelaskan, PPK diminta untuk memilih tenaga Non ASN yang dianggap memenuhi syarat. Mereka bisa diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK. Selain itu, PPK boleh merekrut tenaga outsourcing oleh pihak ketiga.

“Saat membutuhkan tenaga tambahan untuk pengemudi, kebersihan hingga satuan pengamanan. Tenaga alih daya (outsourcing) ini bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan. Itu bunyi dalam surat tersebut,” ujar Punjul.

Terkait nasib honorer di lingkungan Pemkot Batu, Ketua DPC PDIP Batu ini pun mengaku masih menunggu instruksi dan arahan yang jelas dari pusat. Bisa jadi salah satu solusinya adalah mengusulkan kembali formasi PPPK tahun ini. Sehingga nasib 464 tenaga honorer yang saat ini ada bisa terselamatkan.

“Semoga tahun ini ada seleksi PPPK. Sehingga bisa mengusulkan formasi lagi,” harapnya.

Pos terkait